Upaya Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

UPAYA MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN INDONESIA

Secara De Facto negara Indonesia adalah negara yang merdeka. Dan Rakyat Indonesia akan selalu mempertahankannya sampai titik darah terakhir. Rakyat Indonesia  berkeyakinan bahwa penderitaan yang dirasakan selama penjajahan sudah terlampau menyengsarakan rakyat Indonesia. Para pahlawan berusaha mendapatkan pengakuan secara De Jure bahwa Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat, nerara Indonesia bukan lagi negara jajah. 

Namun Belnda masih terus berusaha dan tidak mengakui kedaulatan Indonesia. Beragam cara dilakukan oleh Belanda agar Indonesia tetap menjadi negara jajahannya. Beberapa perjanjian yang dilakukan antara Belanda dan Indonesia dalam rangka menyelesaikan masalah yang melahirkan beberapa point penting. Pada kenyataannya Belanda selalu mengingkari hasil perjanjian tersebut dan melakukan serangkaian agresi militer terhadap Indonesia.

Berikut beberapa perjanjian yang dilakukan antara Belanda dan Indonesia :

A. PERJANJIAN LINGGARJATI (15 November 1946 - 25 Maret 1947) :

Perjanjian Linggarjati adalah perjanjian yang terjadi antara pihak Indonesia dengan Belanda yang ditengahi oleh Inggris. Linggarjati merupakan sebuah desa yang secara geografis barada di antara daerah Cirebon dan Kuningan. Dipilihnya Linggarjati sebagai tempat perundingan karena daerah ini dianggap netral oleh kedua belah pihak.
Hasil-hasil perundingan Linggarjati dan terkenal dengan sebutan "Perjanjian Linggarjati" :
1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.4. Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth /Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.Pro dan Kontra di kalangan masyarakat IndonesiaPerjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata.

Suasana perjanjian Linggarjati.

Gedung Perundingan Linggarjati


B. RENVILLE (8 Desember 1947 - 17 Januari 1948) :
Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 di atas geladak kapal Indonesia di atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai tempat netral USS Renville yang sedang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok. 
Berikut hasil dari perjanjian Renville
1. Belanda hanya mengakui Jawa tengah, Yogyakarta, d
an Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia.2. Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda.3. TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur Indonesia di   Yogyakarta.



Suasana perjanjian Renville

Tempat perundingan Renville

C. PERJANJIAN ROEM-ROIJEN (14 April 1949 - 7 Mei 1949) : 
Merupakan perjanjian antara Indonesia dengan Belanda di Hotel Des Indes, Jakarta. Nama perjanjian ini diambil dari kedua delegasi Mohammad Roem DAN Herman VAN ROIJAN. Hasil perjanjian tersebuyt :
1. Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya.
2. Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar.3. Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta.4. Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang.

Suasana Perjanjian Roem Roijen


Gedung Perundingan Roem Roijem

D. KONFERENSI MEJA BUNDAR (23 Agustus 1949 - 2 November 1949) :

 Hasil Perjanjian KMD. 
1. Serah terima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bagian barat. Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat negara terpisah karena perbedaan etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa Papua bagian barat bukan bagian dari serah terima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.
2. Dibentuknya sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan monarch Belanda sebagai kepala negara.
3. Pengambil alihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat.
Berikut ini merupakan video peristiwa KMB 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memasak Bersama Keluarga

TABEL KONTINGENSI

KALIMAT PENGEMBANG